Pages

Friday, October 16, 2015

Dibalik Pertemuan Setya Novanto dan Donald Trump



Dibalik Pertemuan Setya Novanto dan Donald Trump

Seperti yang kita tahu beberapa minggu yang lalu, dalam suatu pidato bakal Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik ini terdapat Ketua DPR-RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR-RI Fadhli Zon dan beberapa anggota DPR lainnya yang berada di belakang Donald Trump saat ia sedang berpidato dan di akhir pidato Donald Trump, diperkenalkan lah Ketua DPR-RI Setya Novanto oleh Donald Trump kepada seluruh penonton yang ada di acara pidato tersebut.

Mungkin sebagian dari anda berpikiran bahwa pertemuan dengan Donald Trump ini di fasilitasi oleh Negara, ternyata bukan Negara yang memfasilitasi pertemuan dengan Donald Trump, tetapi di biayai oleh mitra Donald Trump di Indonesia dan mitra nya di Indonesia adalah Harry Tanoe yang juga sebagai CEO MNC Group. Sudah lama sebenarnya kemitraan Donald Trump dan Harry Tanoe, seperti pengelolaan resort berbintang 6 kedua di asia yang nantinya dibangun di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat. 

Bukan hanya itu permasalahannya, tetapi beberapa barang yang dibawa dari acara tersebut di anggap sebagai gratifikasi oleh KPK, seperti 2 buku yang di tandatangani langsung oleh Donald Trump dan topi yang bertuliskan Trump. Tetapi menurut Fadhli Zon, buku itu ia beli dengan uang sendiri dan memang sengaja agar bisa ditandatangani langsung oleh Donald Trump. Memang sepertinya untuk topi ini termasuk gratifikasi, seharusnya Fadhli Zon memberikan nya kepada KPK agar tak terkena masalah kedepannya. 

Sebenarnya memang ada kegiatan acara resmi yang didatangi oleh rombongan DPR-RI, yaitu “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union” di New York, Amerika Serikat, namun pada pukul 15:00 agenda acara sedang rehat dan rombongan pun menyempatkan diri ke gedung milik Donald Trump. Menurut Setya ia juga membicarakan terkait kondisi perekonomian di dalam negeri dan Donald Trump menyambut baik perbincangan tersebut.

Saat ini memang kasusnya sedang di proses oleh MKD (Mahkamah Kehormatan DPR-RI) dengan mencari bukti-bukti pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan anggota lainnya. Sejauh ini, MKD sudah mengumpulkan sejumlah bukti berupa data perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang didapat dari pihak sekretariat jenderal, hingga video kehadiran rombongan DPR di kampanye Trump. Namun, sesuai Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015, MKD wajib merahasiakan materi perkara. MKD mengharapkan pengertian dan pemahaman publik serta media massa.

No comments:

Post a Comment